get app
inews
Aa Read Next : LPSK Sebut Adanya Potensi Ancaman Terbuka, Bharada E Didemosi ke Yanma Mabes Polri

Hasil Sidang Kode Etik: Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Rabu, 22 Februari 2023 | 18:51 WIB
header img
Bharada Richard Eliezer (Bharada E) tetap menjadi anggota Polri setelah diputuskan melalui sidang KKEP yang digelar hari ini Rabu (22/2/2023). (FOTO: MPI)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu akhirnya dapat kembali menjadi anggota Polri hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan usai sidang pada Rabu (22/2/2023) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023) sore. 

Kata Ramadhan, keputusan terhadap Richard didasari pada pertimbangan terduga pelanggar belum pernah dihukum, mengakui kesalahan, telah menjadi justice collaborator. Selain itu, pihak korban juga telah memberi maaf kepada Richard Eliezer. 

Richard juga akan menjalani demosi selama satu tahun di Yanma Polri. Mutasi dan demosi tersebut, tambah Ramadhan, akan mulai berlaku sejak hari ini. Pihak terduga pelanggar dalam hal ini Richard, kata Ramadhan juga telah menerima keputusan tersebut. 

Sebagai informasi, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer berlangsung selama 7 jam 22 menit. Dari delapan saksi yang diminta datang, hanya tiga orang saksi yang memenuhi panggilan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut