get app
inews
Aa Text
Read Next : Disidang DKPP Atas Aduan 2 Caleg PDIP, KPU Sukoharjo Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

DKPP Menggelar Sidang Pemeriksaan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Rabu, 01 Maret 2023 | 18:02 WIB
header img
Sidang kode etik DKPP. Foto: Humas DKPP

Pengaduan Dicabut

Ketua Majelis Heddy Lugito mengungkapkan majelis menerima surat permohonan pencabutan pengaduan pada 24 Februari 2023 dari Muhammad Fauzan Irvan. Pencabutan itu dikarenakan telah dilakukan klarifikasi antara Pengadu dan Teradu.

Meski demikian, Ketua Majelis menegaskan DKPP tidak terikat dengan pencabutan aduan. Hal itu sesuai dengan Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Sehubungan dengan itu, majelis akan tetap menyidangkan aduan ini,” tegas Ketua Majelis.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut