Pihak polisi melihat fenomena para remaja atau anak-anak usia tanggung berperilaku jahat seperti tindakan klitih. Sehingga peran orang tua diharapkan bisa mengawasi perilaku dari anak. ”Kalau sudah berkumpul dalam komunitas sepeda motor dan membawa senjata tajam, membahayakan dan itu bisa dikenakan pidana,” jelas kapolres.
Lanjut Kapolres, jelang Ramadan dinamika kamtibmas bisa jadi fluktuatif. Oleh sebab itu, pengamanan dilakukan baik secara preventif dan represif.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiono menambahkan, pihaknya sering menemui arak-arakan anak muda. Saat diperiksa, mereka membawa senjata tajam.
”Para pelaku ada yang masih pelajar. Namun juga ada yang dinilai sudah dewasa. Lokasi di Jembatan Tangkil-Kedungupit,” katanya.
Dua orang tersangka yang diamankan yakni Fendi Widianto, 22, dan Febrian Susilo, 21. Mereka warga Kabupaten Grobogan. Saat ini sedang menjalani proses hokum, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso