Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

PBH Lidik Krimsus RI Laporkan Satu Kepala Desa di Kecamatan Guntur ke Kejaksaan Negeri Demak

Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:20 WIB
  • author Sugiyanto
PBH Lidik Krimsus RI Laporkan Satu Kepala Desa di Kecamatan Guntur ke Kejaksaan Negeri Demak
Surat laporan yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Demak oleh PBH Lidik Krimsus RI (FOTO: Istimewa)

Namun, saat dimintai keterangan terkait Kades mana yang dilaporkan, Rois enggan menjawab secara detail. Hanya mengatakan bahwa Kades tersebut ada di salah satu Desa di Kecamatan Guntur.

"Salah satu Kades yang ada di Kecamatan Guntur. Nanti tunggu dulu, karena laporan baru kami masukan," ujar Rois

Rois menjelaskan, bahwa pihaknya sebenarnya telah berupaya melakukan langkah klarifikasi, namun upaya tersebut tidak mendapat tanggapan dari Kades.

"Kami sebelumnya sudah berupaya melakukan langkah klarifikasi dengan Pak Kades tersebut, tapi tidak ada respon, maka Kami lanjutkan saja laporan ke Kejaksaan," pungkas Rois.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut