Tak cukup sampai disitu, para orang tua dari puluhan remaja yang diamankan tersebut juga diminta membuat surat pernyataan.
"Karena perang sarung ini meresahkan warga, jadi kami meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Para orang tua yang bersangkutan juga kami minta untuk memberikan pengawasan kepada anak-anaknya," ungkap AKBP Wahyu.
Untuk mencegah agar di wilayah Sukoharjo tidak ada perang sarung, Kapolres mengajak kepada masyarakat agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap perang sarung yang meresahkan itu.
"Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan melalui Call Center 110 agar segera ditindak lanjuti. Kami mengajak, masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Sukoharjo," tandasnya.
Sementara itu, terkait perang sarung yang meresahkan masyarakat tersebut, Polda Jateng telah mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.
Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi mengarah pada tendensi yang menjurus pada aksi pidana.
Editor : Joko Piroso