get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, Sebelumnya Polisi Ciduk 22 Remaja

Heboh Penipuan Travel Umroh, Polda Metro Jaya Perkirakan Total Kerugian Capai Rp91 Miliar

Rabu, 29 Maret 2023 | 22:26 WIB
header img
Ilustrasi keramaian jemaah di Masjid Nabawi. Foto: Dinar Aulia dari Pixabay

Diketahui, pemilik agen travel umrah PT NSWM yang menipu hingga menelantarkan jemaah di Arab Saudi itu, ternyata seorang residivis.

Tersangka berinisial MA (52), sang pemilik travel umroh tersebut sebelumnya pernah ditangkap dan dipidana atas perkara yang sama, yakni penipuan berkedok perjalanan umrah.

"Seorang pelaku pernah ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman," ungkap Joko.

Hanya saja Joko belum dapat menjelaskan secara terperinci kasus penipuan perjalanan umrah yang dilakukan sebelumnya oleh MA itu.

" Namun, tersangka MA tampak tak jera sehingga melakukan kembali kejahatan yang sama," tandasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut