Dari hasil olah kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sampel serpihan batu, satu ponsel Realmehitam, satu ponsel Oppo abu-abu. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua sepeda motor yakni Honda Beat berpelat nomor AD 2770 AGE dan Honda Scoopy bepelat nomor AD 5611 E.
Ari menyampaikan, pelemparan batu itu mengakibatkan kaca bus Gunung Harta Sentosa pecah. Kerugian yang diderita pemilik bus mencapai Rp5 juta. Dia menjelaskan, sopir truk melaporkan pelemparan batu ke petugas kemananan dan ketertiban PT JSN kemudian dilanjutkan ke Polsek Sragen Kota.
“Kemudian personel Polsek mengecek ke over pass Tangkil dan menemukan ada segerombolan pemuda. Begitu polisi datang mereka kabur dan meninggalkan satu unit motor Honda Beat AD 2770 AGE. Satu unit motor itu kemudian dibawa ke Polsek,“ jelasnya.
Berdasarkan barang bukti motor tersebut, kata Ari, kemudian dilacak kepemilikannya. Di dalam jok motor ditemukan ponsel. Pelacakan motor dilakukan dengan pencarian orang yang ada dalam profil polsek tersebut. Dari pelacakan akhirnya ditemukan orang berinisial T, warga Kecamatan Gesi, Sragen.
“T dimintai keterangan dan mengaku melempar batu di over pass Tangkil bersama teman-temannya. Teman-teman T ini ditemukan ada lima orang. Semua diamankan ke Polsek Sragen Kota. Pelemparan jumat dilakukan T, I, Dh, D, dan Th. Pelemparan kedua dilakukan S, Th, Dh, T, dan D,“ pungkasnya.
Editor : Joko Piroso