Ia menyebut ada kenaikan kasus pasca lebaran lalu namun tidak sebanyak pada pekan terakhir ini. Peningkatan kasus Covid-19 dimungkinkan karena banyaknya kontak masyarakat antara satu dengan yang lain. Misalnya seperti kegiatan halal bi halal dan kegiatan pengumpulan massa.
Disisi lain Yunia mengungkapkan, bahwa sejak 2022 pembiayaan untuk pasien Covid-19 secara bertahap sudah mulai diintegrasikan dengan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Sehingga klaimnya tidak sama dengan tahun 2020-2021 yang tersendiri.
Pada 2022 pembiayaan tersebut disesuaikan dengan layanan JKN. Bagi pasien Covid-19 yang merupakan peserta JKN pembiayaan bisa dilakukan dengan layanan JKN. Di Sukoharjo jumlah peserta JKN sebanyak 90,82% dari total penduduk.
Jika ada warga Kabupaten Sukoharjo yang tidak tergabung dalam JKN, ia mengatakan ada bantuan yang akan diberikan Pemkab Sukoharjo. Bantuan biaya tersebut salah satunya diberikan pada pasien yang mengalami penyakit infeksi baru dan lainnya.
“Setiap bulannya kami mengajukan klaim ke Dinas Kesehatan lebih dari Rp50 juta, Rp100 juta bisa lebih. Mengingat satu pasien untuk periode perawatan tanpa operasi membutuhkan biaya maksimal Rp5 juta sementara yang menggunakan operasi maksimal Rp10 juta,” pungkas Yunia.
Editor : Joko Piroso