GUNUNGKIDUL, iNewsSragen.id – Briptu MK, pemegang senjata Laras panjang yang meletus dan menewaskan Aldi Apriyanto kini sudah ditahan di Mapolda DIY untuk menjalani proses hukum. Yang bersangkutan berada di Mapolda sejak Senin (15/5/2023) dinihari.
Peristiwa tersebut terjadi saat pentas musik dangdut di Padukuhan Wuni Kalurahan Nglindur Kapanewon Girisubo Minggu (14/5/2023) malam.
Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus meninggalkan Aldi Apriyanto, pemuda asal Girisubo saat pengamanan pentas seni dalam rangka bersih telaga di Dusun Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul. Tertembaknya korban murni karena kelalaian anggotanya.
"Saya sebagai pimpinan kepolisian di daerah ini datang untuk menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga," tutur Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat takziah ke rumah duka, Selasa (16/5/2023).
Kapolda menyebut untuk proses hukum Briptu MK, penyidikan pidananya sudah berjalan. Begitu juga dengan penyidikan internalnya. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan mulai pukul 10.00 WIB oleh Direktorat Kriminal Umum. "Selanjutnya akan disidik untuk mendapatkan dan kepastian ke persidangan," katanya.
Kapolda menyampaikan sampai saat ini penyebab peristiwa meninggalnya Aldi Apriyanto karena kelalaian anggota. Hal ini didasarkan pada hasil pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, penyidik telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Peristiwa yang terjadi murni karena kelalaian anggota yang ada di lokasi tersebut. Anggota tersebut tidak cermat atau tidak teliti dalam proses pengaman senjata.
“Sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan itu karena faktor kelalaian," ujarnya
Briptu MK berada di lokasi untuk mengamankan kegiatan pentas musik. Saat itu terjadi kericuhan dan yang bersangkutan akan melerai dengan cara membungkuk. Saat membungkuk tersebut, mungkin tangan Briptu MK masuk ke pelatuk. Senjata yang sudah terkokang akhirnya meletus dan pelurunya keluar mengarah ke bawah panggung sehingga ada korban di masyarakat.
"Sementara ini memang kelalaian anggota kami," ujarnya. Polda DIY akan melakukan evaluasi prosedur penggunaan senjata untuk pengamanan. Salah satunya menyangkut penggunaan senjata laras panjang dalam pengamanan ataupun penggunaan peluru tajam.
"Kita terus menambah jumlah saksi yang diperiksa baik dari internal ataupun juga masyarakat termasuk nanti Kapolsek Girisubo AKP Isnaini," pungkas Kapolda.
Editor : Joko Piroso