get app
inews
Aa Read Next : Hindari Gesekan Jelang 1 Sura, 4 Perguruan Silat Dikumpulkan di Mapolres Sragen

Keroyok Warga SH Terate, 3 Pesilat Ditahan Polisi

Kamis, 18 Mei 2023 | 22:43 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kardiyono (berbaju coklat bermotif) dalam jumpa pres dihalaman mapolres Sragen.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.idTeam Macan Putih Sat Reskrim Polres Sragen menahan tiga orang pendekar salah satu perguruan silat yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap warga SH Terate dan pengerusakan kendaraan, Kamis (18/05/2023).

Aksi tersebut dilakukan akibat terpancing dengan kaos logo perguruan yang dipakai korban. Sedangkan yang merampas handphone IPhone korban belum diketemukan.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kardiyono mengatakan, tiga orang ditahan setelah dilakukan penyelidikan oleh sat Reskrim Polres Sragen. “Alhamdulillah sudah kita amankan 3 orang, termasuk yang mukuli, dan melepas baju,” katanya.

Soal identitas pelaku, pihaknya belum bisa menyampaikan. Lantaran masih dalam penyelidikan. Selain itu tiga orang tersebut diantaranya masih di bawah umur. “Selang 3 hari setelah kejadian. Pelaku yang kita tahan, 2 dewasa, 1 masih di bawah umur,” ujar Wikan.

Wikan menyampaikan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Selain itu dirangkai dengan sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Soal handphone masih belum ada pengakuan, masih kita dalami termasuk mereka atau ada tersangka yang lain. Handphone belum kita temukan,” tegasnya.

Pihaknya menyampaikan dengan kejadian tersebut para pelaku terancam dikenai pasal 170 terkait penganiaaan dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut