Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pencabulan oleh Guru TK, DPRD Sragen Minta Proses Hukum Transparan  
Advertisement . Scroll to see content

Remas Payudara Ibu Muda, Pria di Tapanuli Utara Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:16 WIB
  • author Isto Santos
Remas Payudara Ibu Muda, Pria di Tapanuli Utara Diringkus Polisi
Ilustrasi (FOTO: iNews)

TAPANULI UTARA, iNewsSragen.id - Seorang pria terancam 9 tahun penjara gegara remas payudara terhadap ibu muda. Perbuatan itu dilakukan di dalam angkot Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui pelaku berinisial OM (46) dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Taput, Iptu Zuhatta Mahadi, dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

"Tersangka OM merupakan warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Taput, di loket KBT Tarutung, Selasa (23/5/2023)," katanya. 

Editor: Sugiyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut