get app
inews
Aa Text
Read Next : Ravidho Lulus Doktor Termuda Usia 26 Tahun Raih IPK Sempurna 4,00 di UGM

Bentrok Oknum Suporter Bola vs PSHT di Yogyakarta, Begini Dugaan Penyebab dan Kronologinya!

Senin, 05 Juni 2023 | 07:33 WIB
header img
(FOTO: Istimewa)

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menandaskan kasus keributan di Parangtritis sudah mereka tangani dan kini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebentar lagi akan segera mereka limpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian proses persidangan.

"Jadi kepada seluruh masyarakat tentunya ketika dia sudah mengadukan kepada negara dalam arti Polri, maka Polri akan melakukan kegiatan sesuai dengan job deskripsinya," katanya.

Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Usai melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian mereka proses untuk dikirim ke Kejaksaan. Dan nantinya Kejaksaan yang akan menilai dan kemudian pengadilan akan memeriksa perkara tersebut untuk proses lebih lanjut jadi lanjut.

Pihaknya  juga sudah menghimbau para para pihak dan komunikasi sebenarnya sudah berjalan baik antara polisi dengan para pihak. Dan sekarang komunikasi ini juga masih berjalan karena situasi ini di luar pengetahuan pihak-pihak yang selama ini berkomunikasi dengan polisi.

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut