get app
inews
Aa Text
Read Next : Inspektorat Sragen Tangani Klarifikasi Dugaan Pungli PTSL Desa Geneng Miri, Warga Diundang Hadir

Waduh, Kades Pungsari Kemplang Dana BUMDes Rp350 Juta

Jum'at, 09 Juni 2023 | 07:29 WIB
header img
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pungsari, Kecamatan Plupuh. Foto:Istimewa

Sementara Kades Pungsari, Joko Sarono menyampaikan di Inspektorat mendapat pembinaan untuk penyelesaian masalah tersebut. Dia menyampaikan sesuai arahan untuk membuat BUMDes baru dengan badan hukum baru. ”Sudah terbentuk BUMDesa dengan badan hukum baru, selesai sesuai prosedur pada Rabu malam kemarin,” terangnya Kamis (8/6).

Pihaknya mengakui telah menyalahi aturan dan bersedia memperbaiki. Selain itu, pihaknya berupaya agar BUMDes Pungsari bisa beroperasi.

”Kita memang menyalahi aturan. Kita mulai dari awal lagi. Untuk pemulihan harus pembentukan badan hukum baru dengan AD/ART dan pengurus . Nanti untuk pengembalian diangsur rekening BUMDes yang baru. Harus kembalikan rekening,” katanya.

Sedangkan nilai yang dikembalikan, Joko mengaku menggunakan uang Bumdes senilai Rp 200 juta.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut