Saat menjalani terapi, pada 40 menit pertama, korban mendapat perawatan dengan posisi tengkurap. Kemudian 20 menit berikutnya, korban menjalani perawatan dalam posisi telentang.
Rupanya, pelaku tidak kuat menahan nafsu lantaran korban hanya mengenakan celana dalam saat menjalani terapi. ZAM kemudian melakukan pencabulan dan menggerayangi tubuh korban hingga ke bagian kemaluan.
Dia juga menciumi bagian dada korban. Pelaku bebas melakukan aksinya lantaran menjalani terapi di ruangan berbeda dengan tantenya.
"Setelah menjalani terapi, korban keluar ruangan dengan ketakutan dan menceritakan peristiwa itu ke tantenya. Setelah itu, kejadian pencabulan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Editor : Sugiyanto