get app
inews
Aa Read Next : Pria di Sukoharjo Diduga Sodomi 2 Anak dan Merekamnya, Orang Tua Korban Tuntut Keadilan

Tak Kuat Tahan Birahi Gegera Lihat Cewek Mulus, Terapis Spa di Bali Cabuli Pelanggan

Jum'at, 09 Juni 2023 | 16:57 WIB
header img
Seorang terapis spa di Bali melakukan pencabulan karena tak kuasa menahan nafsu setelah melihat tubuh mulus pelanggannya. (Foto: Istimewa/ Ilustrasi)

Pelaku yang berasal dari NTB itu kemudian ditangkap di tempatnya bekerja tanpa perlawanan. Saat diperiksa, pelaku tidak menyangkal tuduhan korban. Dia mengaku tidak kuat menahan birahi melihat tubuh korban saat menjalani perawatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Korban saat ini sudah kembali ke Australia. Dia dibawa pulang keluarganya dua hari setelah kejadian pencabulan," pungkasnya.

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut