get app
inews
Aa Read Next : Kejutan HUT TNI ke-79 di Markas Kodim Sukoharjo, Polisi Datang Bawa Tumpeng

Angka Pelanggaran Tinggi, Satlantas Polres Sukoharjo Mulai Terapkan Tilang Manual

Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:21 WIB
header img
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho.Foto:iNews/ Nanang SN

Berkaca dari permasalahan tersebut, maka Satlantas Polres Sukoharjo saat ini telah kembali menerapkan tilang manual. Hal itu dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu-lintas.

"Aturan baru tilang manual 2023 telah diterbitkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui surat telegram (ST) bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023. Ini terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas," terang Betty.

Lebih lanjut dijelaskan, penerapan tilang manual sudah dimulai sejak 1 Juni 2023. Hanya saja dalam praktek penindakannya dilapangan, petugas tidak melakukan razia. Petugas akan menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata

"Sejak tilang manual ini juga bertujuan menyisir pelanggaran yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE. Terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE," ujar Betty.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut