Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
Advertisement . Scroll to see content

Angka Pelanggaran Tinggi, Satlantas Polres Sukoharjo Mulai Terapkan Tilang Manual

Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:21 WIB
  • author Nanang SN
Angka Pelanggaran Tinggi, Satlantas Polres Sukoharjo Mulai Terapkan Tilang Manual
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho.Foto:iNews/ Nanang SN

Adapun sasaran penindakan pelanggaran yang menjadi prioritas sebagaimana termuat dalam aturan baru tilang manual 2023, yakni pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.

"Contohnya, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Ditambahkan, selain pelanggaran seperti yang sudah disebut, juga pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan plat nomor palsu.

"Kemudian kendaraan muatan barang over dimensi dan overload (odol), dan knalpot brong," tandasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut