Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
Advertisement . Scroll to see content

Angka Pelanggaran Tinggi, Satlantas Polres Sukoharjo Mulai Terapkan Tilang Manual

Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:21 WIB
  • author Nanang SN
Angka Pelanggaran Tinggi, Satlantas Polres Sukoharjo Mulai Terapkan Tilang Manual
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Keberadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, rupanya belum menjamin meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Di Sukoharjo, sudah banyak surat tilang elektronik dikirim ke berbagai alamat pelanggar lalu lintas, namun tidak semua patuh membayar sanksi denda sesuai ketentuan.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho menyampaikan, rendahnya kepatuhan para pelanggar lalu lintas untuk membayar denda dimungkinkan karena tidak adanya barang bukti yang ditahan, semisal, SIM atau STNK. Bahkan jika kendaraannya tidak sesuai dengan standar juga bisa ditahan.

"Tapi akan berbeda jika ada barang bukti yang ditahan, maka mereka para pelanggar lalu lintas ini akan memiliki tanggung jawab untuk mengambil barang bukti yang ditahan dengan membayar denda terlebih dulu," kata Kasatlantas pada, Jum'at (9/6/2023).

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut