get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Masa Tenang, Muncul APK Ajakan Coblos Kolom Kosong di Pilbup Sukoharjo

Angka Pelanggaran Tinggi, Satlantas Polres Sukoharjo Mulai Terapkan Tilang Manual

Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:21 WIB
header img
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Keberadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, rupanya belum menjamin meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Di Sukoharjo, sudah banyak surat tilang elektronik dikirim ke berbagai alamat pelanggar lalu lintas, namun tidak semua patuh membayar sanksi denda sesuai ketentuan.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho menyampaikan, rendahnya kepatuhan para pelanggar lalu lintas untuk membayar denda dimungkinkan karena tidak adanya barang bukti yang ditahan, semisal, SIM atau STNK. Bahkan jika kendaraannya tidak sesuai dengan standar juga bisa ditahan.

"Tapi akan berbeda jika ada barang bukti yang ditahan, maka mereka para pelanggar lalu lintas ini akan memiliki tanggung jawab untuk mengambil barang bukti yang ditahan dengan membayar denda terlebih dulu," kata Kasatlantas pada, Jum'at (9/6/2023).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut