Pemusnahan barang bukti uang palsu dengan cara dibakar di Kejari Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN
Pada pemusnahan kali ini, upal sebanyak 8.935 lembar terdiri dari 8.615 lembar @100 ribuan (Rp. 861.500.000), 320 lembar @50 ribuan (Rp.16.000.000) dengan total Rp. 877,500 juta, dibakar.
Kemudian untuk pemusnahan 1.015 butir obat-obatan jenis pil ekstasi, dan 560 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dicampur air untuk selanjutnya di kubur.
Sedangkan 24 handphone dan 22 timbangan digital yang berkaitan dengan kasus narkoba dihancurkan dengan palu besi diawali oleh Kajari Rini Triningsih, Kapolres AKBP Sigit, Asisten I Sekda Agsutinus Setiyono, dan Kepala Dinas Kesehatan Tri Tuti Rahayu.
Editor : Joko Piroso