Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Ngada Nonaktif AKBP FWK Diduga Terjerat Kasus Pelecehan Seksual di NTT
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Pasang Wifi di Blitar Ditangkap, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Selasa, 13 Juni 2023 | 17:43 WIB
  • author Roby Ridwan
Petugas Pasang Wifi di Blitar Ditangkap, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Ilustrasi (FOTO: Istimewa)

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP M Gananta, Selasa (13/6/2023).

"Korban dibujuk akan diberikan pasword wifi, sehingga sambungan internet bisa cepat. Setelah itu korban dipaksa berhubungan badan," katanya.

Saat ini, katanya, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sebab ada dugaan jumlah korban dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku lebih dari dua orang.

"Dimungkinkan ada beberapa korban lain. Nanun, kami masih menunggu laporan dari para korban atau orang tua mereka," ujarnya.

Kini pelaku telah mendekam di rutan Mapolres Blitar. Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Sugiyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut