BLITAR, iNewsSragen.id - Seorang petugas pemasangan wifi di Blitar ditangkap polisi lantaran melakukan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur dengan modus pemberian pasword wifi gratis.
Diketahui pelaku bernama Rokhani itu tidak hanya bermodus pasword wifi gratis tetapi memberikan sejumlah uang sebesar Rp15.000.
Perbuatan pelaku terbongkar usai korban mengaku kepada orang tuanya dan tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban lantas melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Tidak butuh waktu lama, pihak Polres Blitar melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku Rokhani.
Di hadapan polisi, tersangka Rokhani mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap dua anak yang berbeda. Setiap kali beraksi dia selalu janjikan pasword wifi gratis dan membrikan uang Rp15.000.
Sebelum beraksi, pelaku juga terlebih dahulu memantau situasi rumah para korban. Pelaku sengaja memanfaatkan situasi rumah yang sepi karena orang tua korban bekerja.
Editor : Sugiyanto