get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Kejari Sukoharjo Menunggu Pelimpahan Berkas Tersangka Perusak ODCB Pagar Ndalem Singopuran

Selasa, 13 Juni 2023 | 19:55 WIB
header img
Kajari Sukoharjo, Rini Triningsih.Foto:iNews/ Nanang SN

Dalam perkara itu, Rini tidak memungkiri jika sudah ada penetapan satu orang tersangka. Hanya saja untuk perkembangan selanjutnya, ia belum dapat menyampaikan, termasuk apakah tersangka sudah dilakukan penahanan atau belum.

"Kami belum bisa mengkonfirmasi apakah tersangka sudah ditahan atau belum, masih diranahnya PPNS BPK. Nanti kalau sudah masuk tahap 2 dari Kejati, maka yang menangani kami. Termasuk penyerahan tersangka dan barang bukti, jadi kami yang melakukan penahanan kalau sudah masuk tahap 2," ujarnya.

Menurut Rini, sampai saat ini pihaknya juga belum mendapat tembusan tentang proses yang tengah dilakukan oleh PPNS BPK tersebut, apakah sudah masuk tahap 1 atau belum.

"Sampai sekarang kami belum mendapat tembusan (tahap 1). Biasanya kami mendapat tembusannya, tapi ini sampai sekarang belum menerima," imbuhnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut