SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Suyono (50) warga Laweyan, Solo, terhadap Rohmadi (51) warga Banjarsari, Solo. Ada 113 adegan yang diperagakan.
Rekonstruksi kasus yang menghebohkan masyarakat itu dihadiri Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo Tuti Triningsih di sebuah toko mebel yang merupakan tempat kejadian di Jalan Ir Soekarno, Grogol, Sukoharjo pada, Rabu (21/6/2023).
"Untuk rekonstruksi ini ada 113 adegan, dimulai dari awal kejadian,terus eksekusi (pembunuhan), pemotongan (mutilasi), hingga kemudian pembuangan. Jadi tujuan rekonstruksi untuk mengetahui dan mensinkronkan antara keterangan saksi, tersangka, di tempat kejadian," kata Sigit.
Selain di toko mebel, rekonstruksi juga dilakukan di tempat pembuangan potongan tubuh korban yakni di jembatan Ngasinan, jembatan Nglebak, jembatan Pringgolayan dan Jembatan Ngruki. Untuk rekonstruksi lokasi yang berkaitan dengan pembunuhan, yakni rumah dan kos, digelar di tempat pengganti.
Editor : Joko Piroso