Penangkapan tersangka ini, katanya, dipimpin oleh Ipda Rusdi Sinuraya Kanit Reskrim Polsek Sekayu, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa ada transaksi seksual di penginapan "Doa Ibu."
"Tim kita langsung menuju sasaran, dan saat di parkiran bertemu dengan tersangka dan langsung diminta menunjukan di mana keberadaan korban, yang sedang melayani lelaki hidung belang, dan ditunjukan berada dikamar nomor 5A," ujar dia.
Dan saat pemeriksaan, jelas dia, dikamar 5A ditemukan korban LA dan seorang laki-laki berikut barang bukti lainnya berupa satu kotak kondom merk Fiesta berisi dua buah, satu buah sudah dalam keadaan dibuka dan satu buah masih utuh.
"Namum ketika masih dalam proses pemeriksaan tiba-tiba laki-laki yang bersama korban menghilang," katanya.
Editor : Sugiyanto