SRAGEN, iNewsSragen.id - Polisi berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Yuspita Sari Anggit Pratama (22) yang jasadnya ditemukan di Dukuh Kalioso, Desa Jetis Karangpung, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Kamis (22/6/2023). Dua tersangka tersebut adalah sepasang laki-laki dan perempuan.
Kedua tersangka itu yakni Ari Afrian Tanjung (23), warga Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan dan RK, perempuan di bawah umur asal Boyolali. Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Polda Jateng, Polres Sragen, Polresta Solo, dan Polres Boyolali.
Polisi menetapkan satu orang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditutup daun pisang di Kalijambe, Sragen. Wanita itu ternyata tewas dibunuh teman kencannya, Ari Aprian Tanjung (23).
Temuan mayat wanita yang belakangan diketahui berinisial YSAP (22) itu ditemukan tergeletak dan tertutup daun pisang di kebun wilayah Sragen, Kamis (22/6). Saat ditemukan, hidung dan mulutnya mengeluarkan darah serta terdapat luka di kaki kiri, pelaku akhirnya ditangkap.
Editor : Joko Piroso