Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, tersangka sudah berkenalan dengan korban sejak awal Juni via aplikasi kencan. Keduanya juga sudah bertemu satu kali.
"Korban ini sebenarnya sudah kenal dengan tersangka kira-kira awal Juni melalui aplikasi kencan, dari perkenalan lalu satu kali pernah bertemu. Kemudian pertemuan selanjutnya pada tanggal 21 Juni korban keluar dari rumah izin orang tua untuk bertemu kawan untuk fotokopi terus kemudian korban komunikasi dengan tersangka," kata Piter, Selasa (27/6/2023).
Piter menyampaikan korban sempat mendatangi kos milik tersangka yang berada di daerah Ngemplak, Boyolali. Ari pun bersiasat agar bisa memperkosa korban. Dia membuat korban lemas agar niat bejatnya bisa terlaksana.
Tersangka lalu mencampur sejumlah obat, seperti obat nyeri dan obat mag, ke dalam es teh. Campuran obat ini membuat korban pusing dan lemas hingga tampak pucat.
Editor : Joko Piroso