Kondisi ini sudah berkali-kali jadi temuan. Meskipun legal, namun hal ini tidak adil juga bagi anak yang semestinya bisa sekolah di zona wilayahnya. Namun justru tergerus akibat migrasi dadakan dari anak-anak titipan. ”Kita mohon pak menteri ada kebijakan baru untuk tatanan penerimaan siswa baru,” pungkas Sugiyamto.
Sementara perihal PPDB di Sragen, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen M. Farid Wadji menyampaikan setelah ditunda, sesuai surat edaran PPDB dimulai pada Selasa (4/7) untuk PPDB jalur zonasi, Prestasi dan perpindahaan orang.
Soal upaya mengakali jarak zonasi dengan perpindahan KK, dia menekankan bahwa selama sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), pihaknya tidak bisa berbuat banyak.”Benar sudah dimulai PPDB 4-8 Juli, terkait masuknya kita sesuai dengan Juknis,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso