Aparat kepolisian Polrestabes Makassar yang menerima laporan resmi korban pada Kamis 21 Juli 2023 dini hari langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku dalam kasus ini. Kedua pelaku yakni, AMR (28) yang merupakan pacarnya sendiri serta AMS (20).
Korban dan salah satu pelaku yang merupakan pacarnya awalnya berkenalan di media sosial. Kemudian, dijemput di Jalan Adiaksa Makassar ke kost tersangka Jalan Tanjung Malaka, Kecamatan Mamajang, kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol.
Aksi Bejat, di lokasi tersebut, pelaku melakukan perkosaan korban di dalam kamar. Lalu, korban kembali dibawa tersangka ke Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang di salah satu home stay.
Saat tiba di lokasi tersebut, tersangka pertama tertidur dan membuat tersangka kedua mengambil kesempatan menyuruh korban ke dalam kamar mandi. Lalu melakukan tindakan pencabulan terhadap korban .
Motif kedua tersangka disebut nekat melakukan aksi bejat tersebut lantaran ingin melampiaskan nafsunya.
Editor : Joko Piroso