Dalam perburuan aset milik Benny Tjokro, Undang mengakui bahwa hingga saat ini jika dihitung dari aset yang sudah disita, hasilnya masih jauh dari angka yang semestinya dibayarkan oleh Benny Tjokro.
"Makanya kami terus melakukan pencarian. Kami juga menghimbau kepada masyarakat bagi yang mengetahui atau mempunyai informasi terkait aset Benny Tjokro silahkan melapor ke kantor kejaksaan di masing - masing daerah," tegasnya.
Selanjutnya mengenai nasib Pandawa Water World yang merupakan tempat wisata, Undang menyampaikan, masih dapat beroperasi seperti biasanya. Namun pengawasannya dititipkan ke Pemdes Gedangan dan Kecamatan Grogol.
"Ini dititipkan supaya jangan sampai ada peralihan haknya. Misalnya dijual atau dihibahkan dan lain sebagainya. Jika terjadi semacam itu, maka kami minta Kepala Desa (Kades) melapor ke kami (Kejari Sukoharjo-Red)," terangya.
Editor : Joko Piroso