SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Putusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said (RMS) Surakarta terkait pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) mendapat penolakan. Ratusan mahasiswa menentang keputusan rektor itu dengan menggelar unjuk rasa, Jum'at (11/8/2023).
Pembekuan Dema UIN RMS tersebut diduga dilatari imbas pro-kontra pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi mahasiswa baru yang disebut ada kerjasama dengan penyedia jasa pinjaman online (pinjol).
Massa unjuk rasa mahasiswa menilai lima poin putusan hasil Sidang Dewan Kode Etik UIN RMS cacat moril. Oleh karenanya, dalam aksinya didepan gedung rektorat itu, massa mahasiswa menyatakan Dema UIN RMS tidak semestinya dibekukan oleh rektor.
Dalam aksi unjuk rasa ini, massa mahasiswa yang kompak berpakaian serba hitam juga mengungkap kekecewaannya lantaran tidak mendapat tanggapan dari pihak rektorat UIN RMS.
Salah satu mahasiswa peserta unjuk rasa, Mohammad Cameroon Bun Yan Ulil Albab menyatakan, bahwa pengambilalihan penyelenggaraan PBAK oleh universitas dan fakultas dari yang semula dilaksanakan Dema UIM RMS, menimbulkan persoalan baru.
Editor : Joko Piroso