Pihak LSM juga memberikan contoh kasus peserta yang sedang mengalami sakit stroke dan masih menjalani perawatan, namun nilai tes kesehatannya lebih baik dibandingkan dengan peserta lain yang secara fisik lebih sehat. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kecurangan dalam seleksi.
Budi Setyo menekankan bahwa pihaknya menghargai semangat peserta yang tetap berusaha mengikuti seleksi meskipun dalam kondisi sakit, tetapi adanya ketidaksesuaian antara nilai tes dan kondisi kesehatan peserta menimbulkan dugaan adanya manipulasi dan kecurangan dalam proses seleksi.
Dia juga mengingatkan bahwa persyaratan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam seleksi calon anggota KPU seharusnya diupayakan dengan serius dan tidak hanya sekadar formalitas belaka. Kesimpulan yang diambil oleh tim seleksi dalam kasus ini, menurut Budi Setyo, harus dipertanyakan secara substansial dan yuridis.
Editor : Joko Piroso