Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Almarhum Mantan Anggota KPU Sukoharjo Muncul di DPB Triwulan I, Bawaslu Minta Koreksi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sragen Larang Papera Gerindra Masuk Pasar, Ternyata Salah Pahami Aturan

Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:26 WIB
  • author Joko Piroso
Bawaslu Sragen Larang Papera Gerindra Masuk Pasar, Ternyata Salah Pahami Aturan
Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya berdialog dengan Ketua Umum Papera, Don Muzakir, di Pasar Kota Sragen, Kamis (24/8/2023).Foto:iNews/Joko P

Ketua Umum DPC Papera, Don Muzakir, mengungkapkan keheranannya atas tindakan Bawaslu. Ia menyatakan bahwa Papera lebih melihat kunjungan tersebut sebagai aksi sosial dan ekonomi, bukan semata-mata kampanye. Don Muzakir juga menyatakan bahwa mereka tidak berniat untuk melaporkan Bawaslu ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

Bawaslu Sragen menyadari kesalahpahaman yang terjadi dan meminta maaf kepada Papera. Mereka mengklarifikasi bahwa karena belum ada penetapan calon presiden, maka tindakan Papera belum dapat dianggap sebagai kampanye.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut