Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Almarhum Mantan Anggota KPU Sukoharjo Muncul di DPB Triwulan I, Bawaslu Minta Koreksi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sragen Larang Papera Gerindra Masuk Pasar, Ternyata Salah Pahami Aturan

Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:26 WIB
  • author Joko Piroso
Bawaslu Sragen Larang Papera Gerindra Masuk Pasar, Ternyata Salah Pahami Aturan
Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya berdialog dengan Ketua Umum Papera, Don Muzakir, di Pasar Kota Sragen, Kamis (24/8/2023).Foto:iNews/Joko P

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sriyanto Saputro, berbicara tentang diskusi dengan Bawaslu Sragen dan menghubungi Ketua Bawaslu Jawa Tengah. Ia mengingatkan pentingnya keseragaman interpretasi aturan antar daerah dan mengakui bahwa komunikasi yang kurang jelas bisa menyebabkan kesalahpahaman semacam ini.

pentingnya pemahaman yang jelas tentang aturan kampanye dan tahapan pemilu. Kesalahpahaman semacam ini dapat terjadi, terutama ketika aturan-aturan ini belum resmi diterapkan. Reaksi dari semua pihak menunjukkan pentingnya dialog dan koordinasi untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

Keseluruhan kejadian ini menunjukkan adanya kesalahpahaman dan miskomunikasi antara anggota Papera, Partai Gerindra, dan Bawaslu terkait dengan atribut kampanye dan tahapan pemilihan presiden yang sedang berlangsung.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut