get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa September Hitam di Kartasura, Massa Gelar Orasi Hingga Malam Hari

Kejar Target Program Bebas Pajak Kendaraan Bermotor 2023, UPPD Sukoharjo Lakukan Berbagai Upaya

Rabu, 13 September 2023 | 17:42 WIB
header img
Kepala UPPD dan Samsat Sukoharjo, Jawa Tengah, Sri Harnani.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) dan Samsat Sukoharjo, Jawa Tengah, Sri Harnani menghimbau warga Sukoharjo agar memanfaatkan Program Bebas Pajak Daerah Provinsi Jateng 2023. Salah satunya ada pemutihan pajak kendaraan.

"Dalam program ini, warga Sukoharjo bisa memanfaatkan bebas bayar denda pajak kendaraan. Program ini ditujukan agar masyarakat tetap bayar pajak kendaraan meskipun terlambat," kata Sri saat ditemui wartawan pada, Rabu (13/9/2023).

Pada program pemutihan pajak kendaraan Jateng 2023 ini antara lain, insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima. Berikutnya, bebas bea balik nama kendaraan bermotor.

"Pemilik kendaraan yang telat membayar pajak hanya dikenakan sanksi administrasi. Adanya program ini sudah membebaskan denda administrasi dalam keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor," kata Sri Harnani.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut