Kejar Target Program Bebas Pajak Kendaraan Bermotor 2023, UPPD Sukoharjo Lakukan Berbagai Upaya
Rabu, 13 September 2023 | 17:42 WIB

Kemudian bebas pokok PKB tunggakan tahun ke-5, berlaku dari 22 Agustus hingga 22 Desember 2023. Selain itu para pemilik kendaraan bermotor juga bebas BBNKB II dan pajak progresif mulai dari 16 April hingga 22 Desember 2023,"
Ditambahkan oleh Sri, dari target tahun 2023 sebesar Rp 207 miliar, hingga kini UPPD Sukoharjo telah mencapai 64,42%. Untuk besaran tunggakan masih tersisa Rp59 miliar. Dari Rp59 miliar itu yang sudah terbayar Rp12 miliar," ungkapnya.
Untuk mengejar target kekurangan itu, berbagai upaya terus dilakukan oleh UPPD Sukoharjo, diantaranya melalui door to door, Samsat keliling, sosialisasi, operasi kepatuhan bekerjasama dengan Polri dan Jasa Raharja.
Editor : Joko Piroso