Kejar Target Program Bebas Pajak Kendaraan Bermotor 2023, UPPD Sukoharjo Lakukan Berbagai Upaya

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) dan Samsat Sukoharjo, Jawa Tengah, Sri Harnani menghimbau warga Sukoharjo agar memanfaatkan Program Bebas Pajak Daerah Provinsi Jateng 2023. Salah satunya ada pemutihan pajak kendaraan.
"Dalam program ini, warga Sukoharjo bisa memanfaatkan bebas bayar denda pajak kendaraan. Program ini ditujukan agar masyarakat tetap bayar pajak kendaraan meskipun terlambat," kata Sri saat ditemui wartawan pada, Rabu (13/9/2023).
Pada program pemutihan pajak kendaraan Jateng 2023 ini antara lain, insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima. Berikutnya, bebas bea balik nama kendaraan bermotor.
"Pemilik kendaraan yang telat membayar pajak hanya dikenakan sanksi administrasi. Adanya program ini sudah membebaskan denda administrasi dalam keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor," kata Sri Harnani.
Editor : Joko Piroso