Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Pastikan Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp4,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Informasi Dugaan Pungli PTSL di Miri Sragen, Kades Geneng Ungkap Hal Mengejutkan!

Minggu, 17 September 2023 | 11:36 WIB
  • author Sugiyanto
Heboh Informasi Dugaan Pungli PTSL di Miri Sragen, Kades Geneng Ungkap Hal Mengejutkan!
Heboh beredar informasi di masyarakat terkait adanya dugaan pungli PTSL di Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. (Foto: Istimewa)

5. Bayan Kiswanto: Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) 
6. Kaur Bendahara PTSL Kemis: Rp.15.000.000,- (Lima belas juta rupiah)
7. Kaur Mualimin: Rp.15.000.000,- (Lima belas juta rupiah)
8. Kaur Sari: Rp.15.000.000,- (Lima belas juta rupiah)
9. Kaur Almarhum Joko Widodo: Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah)
10. Ketua BPD Almarhum Subur Widodo: Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah)
11. Ketua Bumdes Agus Suyanto: Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah)
12. Ketua RT.02 Tugimin: Rp.2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah)
13. Ketua LPMD Suladi: Rp.2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah)
14. Administrasi: Rp.140.000.000,- (Seratus empat puluh juta rupiah)

Total jumlah Rp.640.000.000,- (Enam ratus empat puluh juta rupiah). 

Editor: Sugiyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut