get app
inews
Aa Read Next : Kasus PD Percada Naik Penyidikan, Kajari Sukoharjo Pastikan Ada Calon Tersangka

Tampang Kades Nglebur di Blora yang Bawa Kabur Dana Desa Rp396 Juta, 3 Bulan Sembunyi Alibi Sakit

Jum'at, 22 September 2023 | 17:37 WIB
header img
Tampang Kades Nglebur di Blora yang bawa kabur dana desa. Foto: iNews

BLORA, iNewsSragen.id - Inilah tampang Rumidi, Kepala Desa atau Kades Nglebur di Blora yang bawa kabur dana desa senilai Rp396 juta. Pelaku sempat 3 bulan sembunyi dengan dalih sakit habis operasi tapi kini berhasil ditangkap polisi.

Telrihat perbedaan ekspresi sebelum dan setelah Kades Nglebur Blora itu diciduk polisi. Dengan mengenakan baju oranye tulisan tahanan, Rumidi hanya bisa menunduk ke bawah saat digiring ke halaman konferensi pers.

Disebutkan Kasat Reskrim Polres Blora  AKP Selamet, dugaan korupsi Kades Nglebur ini pertama kali dilaporkan oleh warganya pada bulan Mei 2023.

"Berawal ada informasi dari masyarakat bahwa di Desa Nglebur Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Ada indikasi kepala desa melakukan penyimpangan terhadap dana dan anggaran di desa tersebut," ucap AKP Selamet selaku Kasat Reskrim Polres Blora, Jumat (22/9/2023).

Hingga kemudian, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 - 2023. Aksi korupsi Kades Nglebur di Blora itu diduga dilakukan sejak tahun 2022.

"Dari hasil penyelidkan tersebut, kita dapat fakta bahwa pembangunan-pembangunan sekitar tahun 2022, dari Juli hingga Desember 2022, ternyata secara fisik pembangunan itu tidak ada," tuturnya.

Sebulan setelah laporan tersebut diselidiki polisi, Rumidi sang Kades Nglebur selalu absen alias tak pernah datang ke balai desa sejak 20 Juni 2023. 

Di awal-awal, Rumidi memberikan alasan tak pernah datang ke desa lantaran sakit dan baru saja menjalani operasi kakinya yang membengkak di rumah sakit.

Namun setelah itu, Kades Nglebur itu makin tak pernah kelihatan batang hidungnya. Ternyata, Rumidi melarikan diri alias kabur menghindari ditangkap polisi akibat terjerat kasus korupsi.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut