get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukar Guling Tanah Kas Desa Kacangan Diduga Bermasalah, Warga Desak Kejari Boyolali Usut Tuntas

Dugaan Tipikor PD Percada Sukoharjo, Praktisi Hukum: Jual Beli Kalender di Sekolah Rugikan Negara

Jum'at, 29 September 2023 | 18:16 WIB
header img
Ilustrasi kalender/ MaeM dari Pixabay

"Kalau memang ada kerugian, kasus ini bisa dilaporkan ke Polisi. Sangat boleh. Baik Kejaksaan dan Kepolisian, sama-sama institusi yang mempunyai kewenangan dalam memeriksa dugaan tipikor," tegasnya. 

Dilansir dari makalah seminar nasional "Upaya Perbaikan Sistem Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa" yang disampaikan oleh Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsa Ardisasmita, pada 23 Agustus 2006 di Jakarta, definisi tipikor dapat dikelompokkan menjadi 7.

Menurut perspektif hukum yang disampaikannya, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Pasal- pasal tersebut menerangkan secara terperinci mengenai perbuatan yang bisa dikenakan sanksi pidana karena korupsi.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut