get app
inews
Aa Read Next : Grebeg Penjalin Desa Trangsan Kembali Digelar Kurang Greget

Dugaan Camat Lakukan Pungli Terhadap Guru, Panitia HUT ke-343 Kartasura Akui Edarkan Proposal

Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:03 WIB
header img
Konferensi pers Camat Kartasura dan panitia HUT ke-343 Kartasura.Foto:iNews/ Istimewa

Meskipun begitu, ia menyayangkan pernyataan Camat Kartasura yang terkesan cuci tangan terkait persoalan dugaan pungli kepada guru melalui peredaran proposal penggalangan dana oleh panitia ke sekolah-sekolah.

"Lembaga sekolah itu bukan perusahaan yang profit oriented, mestinya Camat sebagai pejabat tahu darimana sumber dana sekolah ketika ada proposal permintaan sumbangan. Tidak mungkin kalau bukan dari iuran guru-gurunya," tegasnya.

Atas persoalan itu, Fuad pun mendesak Kejari Sukoharjo segera melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan HUT ke-343 Kartasura itu.

"Dalam kasus ini, Camat Kartasura patut diduga melakukan pelanggaran terkait pungutan dan pengumpulan sumbangan, merujuk PP No. 29 Tahun 1980, yakni melampaui batas kewenangan atau abuse of power. Pengumpulan sumbangan itu ada aturannya, yakni harus seizin bupati," tandasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut