SRAGEN, iNewsSragen.id - Kasus dugaan adanya pemalsuan surat pada seleksi calon Perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen masih bergulir di Polda DIY. Senin (23/10/2023).
Diketahui sebelumnya, nama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dicatut dalam proses seleksi tersebut, sedangkan ternyata pihak UGM Yogyakarta tidak pernah melakukan kerja sama dengan tim panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati.
Tidak terima nama besarnya diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, pihak UGM Yogyakarta mengambil sikap serius dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah membuat laporan ke Polda DIY dengan nomor: LP-B/505/VI/2023/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Saat dikonfirmasi, Penyidik yang menangani perkara tersebut Iptu Mulyono, S.H., M.H mengatakan bahwa perkara masih dalam proses penyidikan dengan memeriksa beberapa saksi serta mengumpulkan dokumen surat.
Mulyono mengungkapkan, sudah memeriksa 10 orang saksi, dan perkembangan penyidikan sudah disampaikan kepada pihak UGM selaku pelapor.
"Sekitar 10an saksi, perkembangan semua sudah kita sampaikan kepada pihak UGM sebagai pelapor," terangnya.
Editor : Sugiyanto