Divonis Bersalah oleh Pengadilan, 1 Caleg DPRD Sukoharjo Dicoret KPU
Rabu, 03 Januari 2024 | 19:44 WIB
Ditegaskan Syakbani, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan kunjungan ke PN Surabaya pada 27 Desember 2023 lalu, dan mendapatkan salinan putusan atas perkara yang menjerat Tutik.
Sebelumnya KPU Sukoharjo pada, 3 Nopember 2023, telah menetapkan sebanyak 446 daftar caleg tetap (DCT). Dengan dicoretnya satu caleg dari DPRD Sukoharjo dapil 1 tersebut, kini menjadi 445 caleg memperebutkan 45 kursi di lima dapil.
Editor : Joko Piroso