get app
inews
Aa Read Next : Diusung 1 Partai, Pasangan Bambang-Catur Optimis Maju dalam Pilbup Grobogan 2024-2029

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, 1 Caleg DPRD Sukoharjo Dicoret KPU

Rabu, 03 Januari 2024 | 19:44 WIB
header img
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Ditegaskan Syakbani, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan kunjungan ke PN Surabaya pada 27 Desember 2023 lalu, dan mendapatkan salinan putusan atas perkara yang menjerat Tutik.

Sebelumnya KPU Sukoharjo pada, 3 Nopember 2023, telah menetapkan sebanyak 446 daftar caleg tetap (DCT). Dengan dicoretnya satu caleg dari DPRD Sukoharjo dapil 1 tersebut, kini menjadi 445 caleg memperebutkan 45 kursi di lima dapil.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut