BANTUL, iNewsSragen.id - Seorang pria berusia 59 tahun dengan inisial SDR diduga meninggal setelah berhubungan intim di Pantai Parangkusumo, Kalurahan Mancingan, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, pada Rabu (10/1/2024).
SDR ternyata sedang berkencan dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berusia 61 tahun dengan inisial SJ.
"Mereka melakukan kencan di rumah milik seorang pria bernama S di Selatan Lapangan Parangkusumo," ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana W, pada Rabu (10/1/2024).
Korban, pada Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, mengajak TS (35) dari kosnya di Jl Tukangan No. 54 Yogyakarta ke Pantai Parangkusumo Parangtritis. Keduanya tiba di Pantai Parangkusumo sekitar pukul 21.30 WIB, lalu memarkirkan kendaraannya. Setelah itu, korban berjalan-jalan sendiri.
Pada hari Rabu (10/1/2024), sekitar pukul 00.15 WIB, korban mendatangi SJ yang sedang istirahat di Cempuri, Parangkusumo. Saat itu, korban menanyakan tarif ngamar, dan SJ menjawab Rp100.000, yang disetujui oleh korban.
"Kemudian SJ berjalan kaki menuju kamar milik TS dan diikuti oleh korban," kata Iptu I Nengah Jeffry Prana W.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta