Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU  Kartasura, Barang Bukti Hampir 200 Gram Disita
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Kasus, Satnarkoba Polres Sukoharjo Amankan 1 Residivis asal Klaten

Kamis, 25 Januari 2024 | 09:49 WIB
  • author Nanang SN
Ungkap Kasus, Satnarkoba Polres Sukoharjo Amankan 1 Residivis asal Klaten
FT diperiksa petugas Satnarkoba Polres Sukoharjo setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu.Foto:iNews / Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Seorang pria berinisial FT (22) warga Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, diamankan Satnarkoba Polres Sukoharjo lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Belakangan diketahui yang bersangkutan merupakan residivis dalam kasus yang sama. FT berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

“Jadi FT ini sebagai kurir yang mengantarkan narkoba. Ia diamankan di dekat gapura Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, setelah menaruh narkoba jenis sabu untuk dibeli oleh seseorang,” kata Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino, Rabu (24/1/2024).

Kasat Narkoba menerangkan, FT diamankan bersama barang bukti sebanyak 22 paket narkoba jenis bukan tanaman yaitu sabu dengan berat 10, 35 gram.

“Dari keterangan pelaku, ia dipekerjakan oleh BT yang saat ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," terang Warsino.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut