get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebutuhan KPPS Pilkada Sukoharjo Belum Terpenuhi, Ini Langkah KPU

Nekat Panjat Pohon Kelapa demi Tertibkan APK, Panwas Cantik Viral di Media Sosial

Minggu, 11 Februari 2024 | 23:08 WIB
header img
Petugas Pengawas Tempat Pungutan Suara (PTPS) Nurmayanti (24) asal Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, nekat memanjat pohon kelapa demi menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024). Foto/Ramli Nurawang

SELONG, iNewsSragen.id - Petugas Pengawas Tempat Pungutan Suara (PTPS) bernama Nurmayanti (24), yang berasal dari Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, menjadi viral di media sosial karena keberaniannya memanjat pohon kelapa demi menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Nurma, begitu dia akrab dipanggil, mengaku bahwa ini merupakan tugas pertamanya sebagai pengawas Pemilu.

Ketika sedang melakukan pengawasan di wilayah Desa Perian bersama empat rekannya, Nurma melihat adanya APK yang terpasang di atas pohon kelapa.

Karena tidak ada yang bisa memanjat ke pohon tersebut kecuali dia, Nurma nekat memanjat pohon untuk menurunkan APK yang terpasang di atasnya. Meskipun keselamatannya tidak dihiraukan, tanggung jawab sebagai pengawas membuatnya nekat melakukannya.

Nurma mengakui bahwa keputusannya untuk memanjat pohon kelapa murni didasari oleh rasa tanggung jawab dan keberanian. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa tindakannya tersebut dilakukan dengan totalitas tanpa batas.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Kasmayadi, menyampaikan bahwa Bawaslu sebelumnya telah memberikan imbauan kepada setiap ketua partai untuk melakukan penertiban APK.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sepenuhnya oleh partai politik. Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan tegas, namun mereka bersedia membantu penertiban jika diperlukan, dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparatur Penegak Hukum (APH).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut