Pengasuh Ponpes di Karanganyar Ingatkan Wakil Rakyat Tak Sembarang Gunakan Hak Angket
Sabtu, 24 Februari 2024 | 17:48 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/02/24/83e50_hak-angket.jpg)
Ia menambahkan, saat ini di Kabupaten Karanganyar masih proses perhitungan rekapitulasi di tingkat PPK dan akan dilanjutkan ke tingkat KPU.
"Kami mengharapkan kepada pihak-pihak yang masih protes hasil Pemilu dan menganggap curang pelaksanaan Pemilu 2024, dipersilahkan menyampaikan bukti kecurangan Pemilu sesuai regulasi yang ada," tandasnya.
Editor : Joko Piroso