Anak dibawah umur dimaksud berusia sekira 13 tahun berboncengan dengan seorang bocah umur sekira 10 tahun tanpa memakai helm. Bahkan sepeda motor yang dikendarai juga tidak layak karena tanpa dilengkapi plat nomor dan sama sekali tanpa STNK.
"Plat nomor depan belakang tidak ada, kemudian tidak membawa surat-surat kendaraan. Anak tersebut kami hentikan, kami beri pemahaman dan nasehat agar disampaikan kepada orangtuanya," terang Ardian.
Diakui Ardian, jalan raya Tanjung Anom - Daleman diketahui masih banyak sekali didapati anak dibawah umur mengendarai sepeda motor. Mereka rata-rata adalah siswa sekolah.
"Untuk itu kami perlu melakukan patroli secara masif dan terus menerus agar nantinya di wilayah sini menjadi tertib kembali. Selama operasi ini kami akan secara masif melakukan patroli dan menyampaikan himbauan, serta penindakan terhadap pelanggaran kasat mata," tegasnya.
Selain penindakan kasat mata, Satlantas Polres Sukoharjo juga melakukan penindakan berdasarkan pantauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang statis maupun mobile.
"Bahkan nanti apabila kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah, penindakan melalui patroli akan tetap berlanjut meskipun operasi keselamatan lalu lintas candi sudah berakhir," imbuhnya.
Editor : Joko Piroso