SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo membenarkan bahwa pihaknya menerima surat pengunduran diri dua caleg DPRD Kabupaten Sukoharjo asal PDIP yang pendukungnya sempat protes dan menggelar demo lantaran ada isu bahwa partai akan mengganti yang bersangkutan dengan caleg lain yang perolehan suaranya lebih rendah.
"Betul, kami Senin (25/3/2024) kemarin menerima surat pengunduran diri dua caleg atas nama Aristya Tiwi Pramudiyatna dan Ngadiyanto dari pengurus DPC PDIP Sukoharjo," kata Syakbani kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Menurut Syakbani, KPU Sukoharjo selanjutnya akan melakukan klarifikasi ke DPC PDIP Sukoharjo untuk menyakinkan terkait kapan surat pengunduran diri yang dikirimkan itu ditandatangani oleh caleg yang bersangkutan.
Klarifikasi tidak akan dilakukan kepada dua caleg dimaksud, namun ke pengurus DPC PIDIP Sukoharjo. Hal itu sesuai PKPU bahwa peserta pemilu adalah partai politik.
"Peserta pemilu kan partai politik bukan perseorangan. Jadi kami akan klarifikasi pada pengurus partainya," terang Syakbani.
Editor : Joko Piroso