Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pria di Sragen Diamankan Usai Diduga Aniaya Warga dan Ancam Bunuh
Advertisement . Scroll to see content

Mabuk, Pedagang Mie Ayam di Sragen Tusuk Korban dengan Sajam

Jum'at, 29 Maret 2024 | 10:03 WIB
  • author Joko Piroso
Mabuk, Pedagang Mie Ayam di Sragen Tusuk Korban dengan Sajam
Kasatreskrin AKP Wikan Sri Kadiyono (kiri) bersama Kasi Humas Iptu Suyana tunjukan barang bukti sajam, kamis (28/3/2024).Foto:iNews/Joko P

Saat dimintai keterangan, pelaku menjelaskan bahwa tiga hari sebelumnya, ia dilempari es teh cup oleh D. R merasa sakit hati atas perbuatan D, dan mengaku bahwa saat berkelahi, ia dalam keadaan mabuk.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP yang berisi tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut