5. Mengecam Organisasi Kerjasama Islam, Rabithah Alam Islami, dan negara-negara Arab yang bersikap lemah dan cenderung membiarkan Israel secara leluasa melakukan penyerangan dan pembunuhan hanya untuk kepentingan dalam negeri mereka sendiri
6. Meminta kepada pemerintah Indonesia, agar tidak berpikir sedikitpun apalagi melakukan langkah-langkah politik untuk membuka hubungan diplomatik dengan negara agresor dan pelaku genosida Israel
7. Atas nama hak asasi manusia dan pesan agung konstitusi Republik Indonesia yang menegaskan bahwa segala bentuk penjajahan harus dihapuskan, serta aspek historis relasi Indonesia dan Palestina, meminta agar Pemerintah Indonesia memperkuat jalinan diplomasi dengan negara-negara lain untuk mewujudkan lahirnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
8. Mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus memberikan perhatian serius terhadap perkembangan konflik Israel dan Palestina, dengan terus memberikan bantuan moral, material, dan spiritual terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Editor : Joko Piroso